Rabu, 06 Desember 2017

Hubungan Al-Quran dan Hadits dengan Sejarah Peradaban Islam

oleh : Azizatul Fuad

A. Pendahuluan

Islam adalah agama yang berasal dari Allah SWT, dan peradaban adalah produk akal budi manusia melalui daya cipta, rasa dan karsanya. Ini menjadi menarik jika dipertanyakan bagaimana hubungan antara Islam dan peradaban? Sebab dalam realitas sejarah, kelahiran Islam dalam perkembangannya banyak kawasan melahirkan peradaban yang disebut peradaban Islam. Adanya peradaban Islam, tidak lain bahwa Islam adalah sebuah keyakinan dan tindakan yang didasarkan pada wahyu Allah dan dijelaskan oleh sabda-sabda Rosul. Islam sebagai sistem keyakinan/kepercayaan melalui pemikiran-pemikiran para ulama dalam koridor Islam, dan sistem keyakinan menghasilkan tindakan hablumminallah dan hamblum minannas. [1] 

Alqur’an dan Assunah Nabawiyah yang suci merupakan dasar yang membentuk peradaban Islam. Keduanya, mensyariatkan untuk mempelajari setiap bidang ilmu pengetahuan, akidah, politik, masyarakat, ekonomi, tarbiyah, akhlak, perempuan, interaksi Negara, dan sebagainya yang meliputi peradaban Islam dalam setiap sisi kehidupan. Dari sanalah terpancar kebahagiaan manusia dan masyarakat manusia secara paripurna.[2]

B. Pembahasan

1. Al Qur’an dan Hadits sebagai Hukum Islam

Peradaban Islam mencapai puncak kejayaan karena diterapkan hukum Islam. Di dalam Islam sumber hukum utama adalah Al Qur’an dan Hadits. JikaIslam tidak menjadikan Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum, maka peradaban Islam tidak akan maju, baik dalam hal kesustraan, ilmu pengetahuan, dan kesenian.

Al Qur’an adalah kalam (diktum) Allah SWT yang diturunkan olehNya dengan perantaraan malaikat Jibril ke dalam hati Rasululullah. Juga sebagai undang-undang yang dijadikan pedoman  umat manusia dan sebagai amal ibadah jika dibacanya.[3]

Kemudian Allah, menjadikan kepada Rasul-Nya penjelasan dari Al Qur’an yang masih global, menafsirkan ayat-ayat yang masih samar, menentukan yang masih terdapat ikhtimal (kemungkinan), agar dengan penyampaian risalah tersebut menjadi jelas apa yang dikhususkan, kedudukan pengembalian kepadanya, firman Allah Ta’ala, “dan kami turunkan kepadamu Alqur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan.” (An Nahl : 44). Dengan demikian Al Qur’an menjadi landasan sedangkan Assunnah sebagai penjelasnya.[4]

2. Al-Qur’an Juga Membicarakan Sejarah dan Kisah-Kisah 

Sejarah atau kisah dalam Al Qur’an berisi cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain iktibar.

“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman (QS. Yusuf: 111).

C. Penutup

Kesimpulan dari uubungan Al-Qur’an dan Hadits dengan sejarah peradaban Islam adalah :
Al-Qur’an dan hadits merupakan sumber hukum Islam, dengan mengikuti Al Qur’an dan Hadits sebagai sumber hukum maka peradaban umat Islam menjadi berkembang.
Al-Quran juga banyak menjelaskan sejarah dan kisah-kisah umat terdahulu, untuk diambil iktibar (pelajarannya), sehingga peradaban Islam berkembang

Sehubungan dengan itu maka penulis sarankan:
Agar peradaban Islam ini tidak runtuh/jatuh maka jangan sekali-kali umat ini meninggalkan sumber urtama hukum Islam adalah Al Qur’an fdan Hadits
Disarankan agar kita adapat mengambil hikmah dari sejarah dan kisah dalam al-Qur’an agar dapat yang baik dapat kita ambil sedang yang buruk dapat kita hindari.

Daftar Pustaka

Abdul Wahhab Khallaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam (Ilmu Ushul Fiqih), Jakarta: Rajawali Pers: 2005

Al-Qur’anul Karim, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Departemen Agama.

J. Suyuthi Pulungan, Sejarah Peradaban Islam,  Palembang: Grafindo Telindo Press, 2009

Raghib al-Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2014


[1]. J. Suyuthi Pulungan, Sejarah Peradaban Islam (Palembang: Grafindo Telindo Press, 2009),  h. 18.
[2]. J. Suyuthi Pulungan, Sejarah ... h. 18
[3]. Abdul Wahhab Khallaf, Kaidah-Kaidah Hukum Islam (Ilmu Ushul Fiqih), (Jakarta: Rajawali Pers: 2005). h 22
[4]. Raghib al-Sirjani, Sumbangan Peradaban Islam Pada Dunia (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2014), h. 14