Jumat, 20 Oktober 2017

Fungsi dan Peran Lembaga Pendidikan

Penulis: Azizatul Fuad, Novita, Siti Rahmawawati, Yayu Sri Wahyu Ningsih




A. Pendahuluan

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, “tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Dari tujuan pendidikan nasional dan dengan berasarkan pembukaan UU 1945 alinea ke empat yaitu upaya memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini merupakan proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu untuk pada masa depan yang gemilang bagi anak bangsa.

Salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah dalam mendukung program pendidikan nasional ini adalah dengan wajib belajar 12 tahun, yang mana pendidikan dimulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah atas, dengan adanya bantuan biaya dari pemerintah untuk siapa pun yang mengikuti pendidikan di sekolah terutama sekolah milik pemerintah.

Untuk mewadahi pendidikan maka dibuatlah suatu wadah yang namanya lembaga pendidikan. Lembaga Pendidikan adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.

Lembaga pendidikan yang terdiri dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan lembaga masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Karenanya Pendidikan harus dapat memberikan  motivasi dalam mengaktifkan anak.

B. Pengertian Lembaga Pendidikan

Kata lembaga pendidikan berasal dari dua kata lembaga dan pendidikan. Lembaga menurut http://kbbi.web.id/lembaga adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha. Sedang Pendidikan berarti proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Jadi arti lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian.  yaitu dalam hal pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.

Berkaitan dengan lembaga pendidian, Umar Tirtaraharja (2005:163) memberi istilah dengan lingkungan pendidikan. Lingkungan Pendidikan adalah latar belakang tempat berlangsungnya pendidikan, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

C. Jenis-Jenis Lembaga Pendidikan

Bentuk lembaga pendidikan atau lingkungan pendidikan seperti yang dikemukakan oleh Umar Tirtaraharja (2005:163) dimulai dari pendidikan pertama dan utama adalah keluarga, makin bertambah usia seseorang, peranan lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masayarakat semakin penting meskipuan pengaruh ligkungan keluarga masih tetap berlanjut.

Umar Tirtaraharja (2005:114) juga menjelaskan, berdasarkan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada lingkungan pendidikan itu, maka ketiganya dibedakan sebagai pendidiian informal, pendidikan formal dan pendidikan non formal. Pendidikan yang terjadi dalam lingungan keluarga disebut pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan di sekolahnadalah pendidikan secara sengaja dirancanng dan dilaksanakan dengan aturan-aturan ketat, seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan pendidikaan dilingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut sebagai pendidikan nonformal.

Manusia sepanjang hidupnya sesalu akan menerima pengaruh dari tiga lingkunga pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan ketiganya disebut tripusat pendidikan. Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah an lingkungan masyarakat, yang disebut tripusat pendidikan.

Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa jenis lembaga pendidikan dibagi menjadi tiga yakni : lembaga pendidikan keluarga (informal), lembaga pendidikan sekolah (formal), dan lembaga pendidikan masyarakat (non formal)  

D. Fungsi dan Peranan Lembaga Pendidikan

Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya.

1. Lembaga Pendidikan Keluarga

Menurut Undang-Undang No. 20 (2003:72) Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Menurut Amir Daien Indrakusuma  (1993:105), lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, karena dari keluarga anak pertama-tama mendapat didikan dan bimbingan dan sebagian besar kehidupan anak adalah di dalam keluarga.

Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.

Menurut Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa sebagaimana dikutip Soewarno (1985:69).  pendidikan keluarga memiliki peranan yang sangat penting terhadap pendidikan anak, antara lain:
a.  Pengalaman Pertama Masa Kanak-kanak. Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor penting dalam perkembangan pribadi anak, sebab dari sinilah keseimbangan jiwa di dalam perkembangan individu selanjutnya ditentukan.
b.     Menjamin Kehidupan Emosional Anak. Kehidupan emosional merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam membentuk pribadi seseorang, karena adanya kelainan-kelainan dalam perkembangan pendidikan individu oleh kurang berkembangnya kehidupan emosional secara wajar.
c.   Menanamkan Dasar Pendidikan Moral. Dalam sebuah keluarga perilaku orang tua menjadi teladan oleh seorang anak dan anak suka meniru perbuatan orang tuanya. “Rasa cinta, rasa bersatu dan lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umumnya sangat berfaedah untuk berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti, terdapatlah di dalam hidup keluarga dalam sifat yang kuat dan murni, sehingga tak dapat pusat-pusat pendidikan lainnya menyamainya”
d.  Memberikan Dasar Pendidikan Sosial. Yaitu dengan menumbuhkan benih-benih kesadaran sosial lewat tolong-menolong dalam kehidupan keluarga, gotong royong, menjaga ketertiban, kedamaian dan lain-lain.
e.   Peletakan Dasar-dasar Keagamaan. Mengenalkan ilmu-ilmu agama, mengajari mengaji al-quran dan lain-lain. Hal ini sangat memupuk keagamaan anak

Jadi peranan lembaga pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar untuk membentuk pribadi anak.

2.  Lembaga Pendidikan Sekolah
Menurut Undang-Undang No 20 (2003:72) lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan jalur normal terdiri dari lembaga pendidikan prasekolah, lembaga pendidikan dasar (SD/SMP), lembaga pendidikan menengah (SMA/SMK) dan lembaga pendidikan tinggi.

Dalam sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP. Lembaga pendidikan formal berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.

Adapun ciri-ciri pendidikan formal adalah ;
  1. Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
  2. Guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga.
  3. Memiliki administrasi dan manajemen yang jelas.
  4. Adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan.
  5. Memiliki kurikulum formal.
  6. Adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran.
  7. Adanya batasan lama studi.
  8. Kepada peserta yang lulus diberikan ijazah.
  9. Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih inggi.

Menurut Zahra Idris (1981:69),  pendidikan sekolah pada dasarnya merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga hanya saja pendidikan di sekolah diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat. Peranan sekolah yaitu:
a.    Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru.
b.    Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
c.  Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

Dapat dikatakan pendidikan sekolah merupakan pembentukan kecerdasan, minat serta bakat pada anak untuk dikembangkan.

3.  Lembaga Pendidikan Masyarakat

Menurut Undang-undang Nomor 20 (2003:72) lembaga pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Lembaga pendidikan nonformal adalah lembaga penbdidikan yang disediakan bagi warga Negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin berkembang, dengan bukti semakin dibutuhkannya keterampilan pada seseorang unrtuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.

Menurut Hasbullah (2005:30). masyarakat merupakan lembaga ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan dalam masyarakat dampaknya lebih luas. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali, meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan pengertian-pengertian (pengetahuan) sikap dan minat, maupun pembentukan kesusialaan dan keagamaan.

Jadi pendidikan masyarakat merupakan aplikasi dari pendidikan keluarga dan sekolah. Dalam pendidikan masyarakat ini lebih kepada pendidikan penyesuaian terhadap masyarakat.

Hasbullah (2005:37) juga mengatakan, ketiga lembaga pendidikan tersebut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling menopang kegiatan yang sama secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dengan kata lain, perbuatan mendidik yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga dilakukan oleh sekolah dengan memperkuatnya serta dikontrol oleh masyarakat sebagai lingkungan bagi lingkungan sosial anak.

E.   Kesimpulan

  1. Lembaga pendidikan adalah  tempat  atau  wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
  2. Jenis lembaga pendidikan dibagi menjadi tiga yakni : lembaga pendidikan keluarga (informal), lembaga pendidikan sekolah (formal), dan lembaga pendidikan masyarakat (non formal) 
  3. Dalam sistem pendidikan nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Keluarga sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan religious. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.

F. Saran
  1. Disarankan agar lembaga pendidikan keluarga dtekankan pada pengenalan agama sejak dini, mengingat agama merupakan kebutuhan mendasar dalam membentuk manusia yang berakarakter.
  2. Disarankan untuk pendidikan di sekolah agar betul-betul membentuk manusia Indonesia seutuhnya dengan mengarah manusia Indonesi yang cerdas, kompetitif, terampil, berkarakter dilandasi iman dan takwa kepada Allah.
  3. Disarankan pendidikan dalam masayarakat untuk mampu membentuk SDM yang berdaya saing 

DAFTAR PUSTAKA

Daien Indrakusuma. Amir. 1993. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional. Surabaya

Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Idris, Zahara. 1981. Dasar-dasar Kependidikan. Bandung: Angkasa

Sismanto, 1984.  Pendidikan Luar Sekolah dalam upaya mencerdaskan bangsa. Jakarta: Era Swasta.  

Soewarno. 1985. Pengantar Umum Pendidika.  Jakarta: Aksara Baru

Umar Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, 2005. Pengantar Pendidikan, Bandung: Rineka Cipta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar