Penulis: Azizatul Fuad, Novita, Siti
Rahmawawati, Yayu Sri Wahyu Ningsih
|
|
|
A. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Pasal 3, “tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Dari tujuan pendidikan nasional dan dengan berasarkan
pembukaan UU 1945 alinea ke empat yaitu upaya memajukan kesejahteraan umum dan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, hal ini merupakan proses menumbuhkan
bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam
perspektif tertentu untuk pada masa depan yang gemilang bagi anak bangsa.
Salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah
dalam mendukung program pendidikan nasional ini adalah dengan wajib belajar 12
tahun, yang mana pendidikan dimulai dari jenjang pendidikan dasar sampai
pendidikan menengah atas, dengan adanya bantuan biaya dari pemerintah untuk
siapa pun yang mengikuti pendidikan di sekolah terutama sekolah milik
pemerintah.
Untuk mewadahi
pendidikan maka dibuatlah suatu wadah yang namanya lembaga pendidikan. Lembaga
Pendidikan adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban).
Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana
sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang
akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan
tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan
kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh
zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.
Lembaga pendidikan
yang terdiri dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan lembaga masyarakat akan
menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan
anak sebagai makhluk individu, sosial, susila dan religius. Dengan
memperhatikan bahwa anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan
pertolongan dari orang yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara
bebas, tetapi terarah. Karenanya Pendidikan harus dapat memberikan
motivasi dalam mengaktifkan anak.
B. Pengertian
Lembaga Pendidikan
Kata lembaga pendidikan berasal dari dua kata lembaga dan pendidikan.
Lembaga menurut http://kbbi.web.id/lembaga
adalah badan (organisasi) yang tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan
atau melakukan suatu usaha. Sedang Pendidikan berarti proses pengubahan sikap
dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik. Jadi
arti lembaga pendidikan adalah lembaga atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan atau belajar mengajar yang dilakukan dengan
tujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik
melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.
Lembaga pendidikan adalah suatu badan yang
berusaha mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan,
keagamaan, penelitian keterampilan dan keahlian. yaitu dalam hal
pendidikan intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat
atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan
sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam
memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang
digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berkaitan dengan lembaga pendidian, Umar
Tirtaraharja (2005:163) memberi istilah dengan lingkungan pendidikan. Lingkungan Pendidikan adalah latar belakang tempat berlangsungnya
pendidikan, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
C. Jenis-Jenis
Lembaga Pendidikan
Bentuk lembaga pendidikan atau lingkungan pendidikan
seperti yang dikemukakan oleh Umar Tirtaraharja (2005:163) dimulai dari pendidikan
pertama dan utama adalah keluarga, makin bertambah usia seseorang, peranan
lingkungan pendidikan lainnya (yakni sekolah dan masayarakat semakin penting
meskipuan pengaruh ligkungan keluarga masih tetap berlanjut.
Umar Tirtaraharja (2005:114) juga menjelaskan, berdasarkan
ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada lingkungan pendidikan itu, maka
ketiganya dibedakan sebagai pendidiian informal, pendidikan formal dan
pendidikan non formal. Pendidikan yang terjadi dalam lingungan keluarga disebut
pendidikan informal. Sebaliknya, pendidikan di sekolahnadalah pendidikan secara
sengaja dirancanng dan dilaksanakan dengan aturan-aturan ketat, seperti harus
berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Sedangkan
pendidikaan dilingkungan masyarakat (umpamanya kursus dan kelompok belajar)
tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan
aturan-aturan yang lebih longgar sehingga disebut sebagai pendidikan nonformal.
Manusia sepanjang hidupnya
sesalu akan menerima pengaruh dari tiga lingkunga pendidikan yang utama yakni
keluarga, sekolah, dan masyarakat, dan ketiganya disebut tripusat pendidikan. Dilihat dari segi anak didik,
tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat
tertentu tempat ia mengalami pendidikan. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan
tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah an lingkungan
masyarakat, yang disebut tripusat pendidikan.
Dari paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa jenis
lembaga pendidikan dibagi menjadi tiga yakni : lembaga pendidikan keluarga (informal),
lembaga pendidikan sekolah (formal), dan lembaga pendidikan masyarakat (non
formal)
D. Fungsi
dan Peranan Lembaga Pendidikan
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta
didik dalam interaksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya.
1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Menurut Undang-Undang
No. 20 (2003:72) Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan. Menurut Amir Daien Indrakusuma (1993:105), lingkungan keluarga merupakan
lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, karena dari keluarga anak
pertama-tama mendapat didikan dan bimbingan dan sebagian besar kehidupan anak
adalah di dalam keluarga.
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak adalah
sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup. Sifat dan
tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota
keluarga yang lain.
Menurut Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa sebagaimana
dikutip Soewarno (1985:69). pendidikan
keluarga memiliki peranan yang sangat penting terhadap pendidikan anak, antara
lain:
a. Pengalaman Pertama Masa Kanak-kanak.
Lembaga pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang merupakan faktor
penting dalam perkembangan pribadi anak, sebab dari sinilah keseimbangan jiwa
di dalam perkembangan individu selanjutnya ditentukan.
b. Menjamin Kehidupan Emosional Anak. Kehidupan
emosional merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam membentuk pribadi
seseorang, karena adanya kelainan-kelainan dalam perkembangan pendidikan
individu oleh kurang berkembangnya kehidupan emosional secara wajar.
c. Menanamkan Dasar Pendidikan Moral.
Dalam sebuah keluarga perilaku orang tua menjadi teladan oleh seorang anak dan
anak suka meniru perbuatan orang tuanya. “Rasa cinta, rasa bersatu dan
lain-lain perasaan dan keadaan jiwa yang pada umumnya sangat berfaedah untuk
berlangsungnya pendidikan, teristimewa pendidikan budi pekerti, terdapatlah di
dalam hidup keluarga dalam sifat yang kuat dan murni, sehingga tak dapat
pusat-pusat pendidikan lainnya menyamainya”
d. Memberikan Dasar Pendidikan Sosial.
Yaitu dengan menumbuhkan benih-benih kesadaran sosial lewat tolong-menolong
dalam kehidupan keluarga, gotong royong, menjaga ketertiban, kedamaian dan lain-lain.
e. Peletakan Dasar-dasar Keagamaan. Mengenalkan ilmu-ilmu
agama, mengajari mengaji al-quran dan lain-lain. Hal ini sangat memupuk
keagamaan anak
Jadi
peranan lembaga pendidikan keluarga merupakan pendidikan dasar untuk membentuk
pribadi anak.
2. Lembaga
Pendidikan Sekolah
Menurut
Undang-Undang No 20 (2003:72) lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan jalur normal terdiri dari
lembaga pendidikan prasekolah, lembaga pendidikan dasar (SD/SMP), lembaga
pendidikan menengah (SMA/SMK) dan lembaga pendidikan tinggi.
Dalam
sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa setiap warga Negara diwajibkan
mengikuti pendidikan formal minimal sampai tamat SMP. Lembaga pendidikan formal
berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.
Adapun
ciri-ciri pendidikan formal adalah ;
- Pendidikan berlangsung dalam ruang kelas
yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan formal.
- Guru adalah orang yang ditetapkan secara
resmi oleh lembaga.
- Memiliki administrasi dan manajemen yang
jelas.
- Adanya batasan usia sesuai dengan
jenjang pendidikan.
- Memiliki kurikulum formal.
- Adanya perencanaan, metode, media, serta
evaluasi pembelajaran.
- Adanya batasan lama studi.
- Kepada peserta yang lulus diberikan
ijazah.
- Dapat meneruskan pada jenjang yang lebih
inggi.
Menurut Zahra Idris (1981:69), pendidikan sekolah pada dasarnya merupakan
lanjutan dari pendidikan keluarga hanya saja pendidikan di sekolah diperoleh
secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang
jelas dan ketat. Peranan sekolah yaitu:
a. Anak didik belajar bergaul sesama
anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang
yang bukan guru.
b. Anak didik belajar menaati
peraturan-peraturan sekolah.
c. Mempersiapkan anak didik untuk
menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
Dapat dikatakan pendidikan sekolah merupakan pembentukan
kecerdasan, minat serta bakat pada anak untuk dikembangkan.
3. Lembaga Pendidikan
Masyarakat
Menurut
Undang-undang Nomor 20 (2003:72) lembaga pendidikan non formal adalah jalur
pendidikan diluar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang.
Lembaga
pendidikan nonformal adalah lembaga penbdidikan yang disediakan bagi warga
Negara yang tidak sempat mengikuti ataupun menyelesaikan pendidikan pada
jenjang tertentu dalam pendidikan formal. Pendidikan nonformal semakin
berkembang, dengan bukti semakin dibutuhkannya keterampilan pada seseorang
unrtuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Menurut Hasbullah (2005:30). masyarakat merupakan lembaga
ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan dalam masyarakat dampaknya
lebih luas. Corak dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat
banyak sekali, meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan,
pembentukan pengertian-pengertian (pengetahuan) sikap dan minat, maupun
pembentukan kesusialaan dan keagamaan.
Jadi pendidikan masyarakat merupakan aplikasi dari
pendidikan keluarga dan sekolah. Dalam pendidikan masyarakat ini lebih kepada
pendidikan penyesuaian terhadap masyarakat.
Hasbullah (2005:37) juga mengatakan, ketiga lembaga
pendidikan tersebut melakukan kerjasama diantara mereka baik secara langsung
maupun tidak langsung, dengan saling menopang kegiatan yang sama secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dengan kata lain, perbuatan mendidik yang
dilakukan oleh orang tua terhadap anak juga dilakukan oleh sekolah dengan
memperkuatnya serta dikontrol oleh masyarakat sebagai lingkungan bagi
lingkungan sosial anak.
E. Kesimpulan
- Lembaga
pendidikan adalah tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul,
bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi,
terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya,
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien
dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Jenis lembaga pendidikan
dibagi menjadi tiga yakni : lembaga pendidikan keluarga (informal),
lembaga pendidikan sekolah (formal), dan lembaga pendidikan
masyarakat (non formal)
- Dalam
sistem pendidikan nasional pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung
jawab keluarga, sekolah dan masyarakat. Dimana masing-masing mempunyai
tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Keluarga
sebagai lingkungan pertama, bertnaggung jawab untuk memberikan dasar dalam
menumbuh kembangkan anak sebagai makhuk individu, sosial, susila dan
religious. Sekolah sebagai lingkungan kedua bertugas
mengembangkan potensi dasar yang dimiliki masing-masing individu agar
mempunyai kecerdasan intelektual dan mental. Masyarakat sebagai lembaga ketiga memberikan anak
kemampuan penalaran, keterampilan dan sikap. Juga menjadi ajang
pengoptimalan perekembangan diri setiap individu.
F. Saran
- Disarankan agar lembaga pendidikan
keluarga dtekankan pada pengenalan agama sejak dini, mengingat agama
merupakan kebutuhan mendasar dalam membentuk manusia yang berakarakter.
- Disarankan untuk pendidikan di sekolah
agar betul-betul membentuk manusia Indonesia seutuhnya dengan mengarah
manusia Indonesi yang cerdas, kompetitif, terampil, berkarakter dilandasi
iman dan takwa kepada Allah.
- Disarankan pendidikan dalam masayarakat
untuk mampu membentuk SDM yang berdaya saing
DAFTAR
PUSTAKA
Daien Indrakusuma. Amir. 1993. Pengantar Ilmu Pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional. Surabaya
Hasbullah. 2005. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.
Idris, Zahara. 1981. Dasar-dasar Kependidikan.
Bandung: Angkasa
Sismanto,
1984. Pendidikan Luar Sekolah dalam upaya mencerdaskan bangsa. Jakarta:
Era Swasta.
Soewarno. 1985. Pengantar Umum Pendidika. Jakarta: Aksara Baru
Umar
Tirtarahardja dan S.L. La Sulo, 2005. Pengantar Pendidikan, Bandung: Rineka
Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar