oleh : Falah Yu
Dalam
arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk
mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya
kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi
hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara
sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke
kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari
segala perbuatannya ( Poerbakawatja dan Harahap, 1981 ). Pendidikan diartikan
sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh
pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan
(Muhibbin Syah, 2003:10). Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,
pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Dalam
arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal. Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan
terjemahan dari bahasa Inggris yaitu ” Pedagogics ”. Pedagogics sendiri berasal
dari bahasa Yunani yaitu ”pais ” yang artinya anak,
dan ” again ” yang artinya membimbing. Poerbakwatja
dan Harahap ( 1982 : 254 ) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu :
(1) praktek, cara seseorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai
prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang
disebut juga pendidikan. Dalam
pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk
memperoleh pengetahuan ( McLeod, 1989 )
A. Pengertian Belajar
Belajar merupakan akibat adanya interaksi
antara stimulus dan respon (Slavin, 2000:143). Seseorang dianggap telah belajar
sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini
dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang
berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar,
sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang
diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon
tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat
diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang
diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon)
harus dapat diamati dan diukur.
Muhibbin Syah (1999 : 59 ) mengutip pendapat
Skinner seperti yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya Educational
Psychology: The Teaching Learning Process. Belajar adalah suatu proses
adaptasi (penyesuaian tingkah laku) yang berlangsung secara progresif. Pendapat
ini diungkapakan dalam pernyataan ringkasnya, bahwa belajar adalah “… a
process of progressive behavior
adaptation. Beradasarkan eksperimennya B.F. Skinner percaya bahwa proses
adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila diberi penguat (reinforcer)
Muhibbin
Syah (1999 : 59 ) juga mengutip pendapat Biggs (1981) dalam pendahuluan Teaching
for learning the view from cognitive psychology mendefinisikan dalam tiga
macam rumusan, yaitu : rumusan kuantitatif, institusional, rumusan kualitatif.
Secara kuantitatif ( ditinjau dari sudut jumlah ) belajar berarti kegiatan pengisian atau pengembangan
kemampuan kognitif dengan fakta
sebanyak-banyaknya, jadi belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa
banyak macam yang dikuasai peserta didik . Secara institusional ( tinjauan kelembagaan ) belajar dipandang
sebagai proses validasi ( pengabsahan ) terhadap penguasaan peserta didik atas materi-materi yang telah dipelajari.
Bukti institusioanl yang menunjukkan peserta didik telah belajar dapat diketahui dalam
hubungannya dengan poses belajar mengajar. Ukurannya adalah, semakin baik mutu
mengajar yang dilakukan oleh guru makan akan semakin baik pula mutu perolehan peserta
didik yang kemudian dinyatakan dalam
bentuk skor dan nilai. Belajar secara kualitatif ( tinjauan mutu ) ialah proses
memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia
di sekeliling peserta didik .
H.C
Witherington dalam bukunya Educational Psychology mengemukakan bahwa
belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri
sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan kepribadian
atau suatu pengertian.
Berdasarkan
dari berbagai pendapat dan konsep-konsep tentang belajar yang telah dijelaskan
di atas, secara umum dapat dirumuskan bahwa belajar memiliki karakteristik
sebagai berikut :
1. Belajar adalah suatu aktivitas diri yang menghasilkan
perubahan individu si pembelajar secara
sadar.
2. Perubahan kemampuan yang dihasilkan dari kegiatan belajar
tersebut meliputi aspek kognitif (pengetahuan), affektif (sikap)
dan psikomotor (psikomotor).
3. Perubahan kemampuan yang diperoleh tersebut berlaku dalam
jangka waktu yang relatif lama, konstan, dan terus menerus.
4. Perubahan kemampuan yang dimaksud tersebut didapatkan
karena suatu upaya yang aktif melalui latihan dan pengalaman.
B. Tujuan
Belajar
Mengembangkan kemampuan-kemampuan yang ada pada peserta
didik :
1. Kognitif ( Simon Bloom) taksonomi bloom
- Pengetahuan/ ingatan
- Pemahaman /pengertian
- Aplikasi / penerapan
- Sintesa / penggabungan
- Analisa / analisis
- Penilaian / evaluasi
2. Afektif (Simon bloom & Kretch Wohl)
- penerimaan
- partisipasi
- penilaian dan penentuan sikap
- organisasi
- pembentukan pola hidup
3. Psikomotorik (Simphon)
- persepsi
- kesiapan
- gerakan terbimbing
- gerakan terbiasa
- gerakan kompleks
- penyesuaian pola gerakan
- kreatifitas
- Pengetahuan/ ingatan
- Pemahaman /pengertian
- Aplikasi / penerapan
- Sintesa / penggabungan
- Analisa / analisis
- Penilaian / evaluasi
2. Afektif (Simon bloom & Kretch Wohl)
- penerimaan
- partisipasi
- penilaian dan penentuan sikap
- organisasi
- pembentukan pola hidup
3. Psikomotorik (Simphon)
- persepsi
- kesiapan
- gerakan terbimbing
- gerakan terbiasa
- gerakan kompleks
- penyesuaian pola gerakan
- kreatifitas
C. Arti Penting Belajar
Muhibbin Syah (1999:56-58) memberikan arti
pentinya belajar bagi manusia :
1. Memenhihi
sunah rosul dimana setiap muslim wajib untuk menuntut ilmu. Jadi mencari ilmu
dalah termasuk ibadah yang dikerjakan akan mendapat pahal adari Allah SWT.
1.
Kualitas hasil proses perkembangan
manusia itu banyak berpulang pada apa dan bagiamana ia belajar. Selanjutnya ,
tinggi rendahnya kualitas perkembangan manusia (yang pada umumnya merupakan
hasil belajar) akan menentukan masa depan peradaban manusia itu sendiri. E. L.
Thorndike seorang pakar teori S-R Bond meramalkan, jika kemampuan belajar umat manusia
dikurangi setengahnya saja maka peradaban yang ada sekarang ini tak akan
berguna bagi generasi mendatang. Bahkan mungkin peradaban itu sendiri akan
lenyap ditelan zaman (Howe, 1980).
2.
Belajar memainkan peranan penting dalam
mempertahankan kehidupan sekelompok umat
manusia (bangsa) di tengah-tengah
persaingan yang semakin ketat di antara bangsa lain yang leboh dahulu maju karena belajar. Akibat
persaingan tersebut, kenyataan tragis bis apula terjadi karena belajar. Contoh,
tidak sedikit orang pintar yang menggunakan kepintarannya untuk membuat orang
lain terpuruk atau bahkan menghancurkan kehidupan orang tersebut.
D.
Prinsip-Prinsip Belajar
Slameto (1995:24) mengemukakan
prinsip-prinsip belajar :
a. Berdasarkan prasyarat yang diperlukan dalam
belajar
1. Dalam belajar setiap peserta didik harus diusahakan partisipasi aktif, meningkatkan
minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional
2. belajar harus dapat menimbulkan reinforcement
(penguatan) dan motivasi yang kuat
kepada peserta didik untuk mencapai
tujuan instruksional;
3. belajar perlu lingkungan yang menantang dimana dapat
mengembangkan kemampuannya, bereksplorasi dan belajar dengan efektif;
4. belajar perlu ada interaksi peserta didik dengan lingkungannya
b. Sesuai hakikat belajar
1. belajar itu proses kontinyu, maka harus tahap demi
tahap menurut perkembangannya;
2. belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi
dan discovery
3. belajar adalah proses kontinguitas (hubungan
antara penegertian satu dengan penhertian yang lain) sehingga mendapatkan
pengertian yang diharapkan. Stimulus yang diberikan menimbul kan response yang
diharapkan;
c. Sesuai materi/bahan yang dipelajari
1. belajar bersifat keseluruhan dan materi itu harus
memiliki struktur, penyajian yang sederhana, sehingga siawa mudah menangkap
pengertiannya;
2. belajar harus dapat mengembangkan kemampuan
tertentu sesuai dengan tujuan instruksional yang harus dicapai
d. Syarat keberhasilan belajar
1. belajar memerlukan sarana yang cukup, sehingga peserta
didik dapat belajar denga tenang
2. repetisi, dalam belajar perlu ulangan berkali-kali
agar pengertia /ketrampilan/sikap itu mendalam pada peserta didik
E. Pengertian Mengajar
Jerome S. Bruner dalam bukunya Toward a Theory of
Instruction mengemukakakan bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem,
atau pengetahuan dalam bentuk yang sedrhana sehingga dapat dipahami oleh setiap
peserta didik .
Mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga
terjadi proses belajar (Nasution 1981:7
)
Oemar Hamalik (2001:44) dalam bukunya Proses Belajar
Mengajar, menjelaskan 6 pendapat tentang mengajar yaitu :
1. Mengajar ialah menyampaikan pengetahuan kepada peserta
didik.
2.
Mengajar
adalah usaha organisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik . Perumusan
ini dianggap lebih maju daripada rumusan
terdahulu, sebab menitik beratkan pada unsur peserta didik, lingkungan
dan proses belajar. Mc Donald mengemukakan sebagai berikut Education in the sense used here, is a process or an activity which
is derected at producing desirable, changes in the behavior of human beings
( Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang bertujuan menghasilkan
tingkah laku manusia.
3. Mengajar atau mendidik adalah memberikan bimbingan pada
murid. Guru membantu murid agar mampu mengatasi kesulitan-kesulitannya sendiri. peranannya adalah selaku consellor.
4. Mengajar adalah kegiatan mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang baik sesuai
dengan tuntutan masyarakat.
5. Mengajar adalah suatu proses membantu peserta didik menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.
Jadi
mengajar adalah kegiatan membimbing peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Bisa dikatakan mengajar merupakakan suatu
proses pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan peserta didik dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan
terjadinya proses belajar pada diri peserta didik .
F. Prinsip-Prinsip Mengajar
Slameto (1995:35) mengemukakan 10 prinsip mengajar yang
dilakukan oleh seorang guru sebagai berikut "
1. Perhatian. Guru harus mampu membangkitkan
perhatian peserta didik dalam belajar
dengan menyajikan pelajaran yang menarik, menggunakan media yang merangsang
untuk berpikir, atau menghubungkan dengan pengetahauan yang dimiliki oleh peserta
didik .
2. Aktivitas.
Guru perlu menimbulkan aktivitas peserta didik dalam berpikir dan berbuat. Dalam berpikir peserta
didik bisa bertanya, berpendapat dan
menimbulkan diskusi dengan guru. Dalam berbuat peserta didik dapat menjalnakn perintah, melaksankan tugas,
membuat grafik, diagram, intisari dari pelajaran yang disajikan oleh guru.
3. Appersepsi.
Guru perlu menghubungkan pelajaran yang diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki oleh peserta didik .
4. Peragaan. Guru berusaha
menunjukkan benda-benda asli, jika kesulitan boleh menunjukkan model, gambar,
benda tiruan tau menggunakan media lainnya seperti radio, tape rocorder, TV dan
sebagainya.
5. Repetisi. Guru menjelaskan perlu
diulang-ulang yang kan memberikan tanggapan yang jelas dan tidak mudah
dilupakan oleh peserta didik .
6. Korelasi. Guru wajib memperhatikan dan
memikirkan hubungan antar setiap mata pelajaran karena memang dalam kenyatan
hidup semua ilmu/pengetahian itu saling berkaitan.
7. Konsentrasi. Hubungan pelajaran dapat
dipusatkan pada salah satu pusat minat sehingga peserta didik dapat memperoleh pengetahuan secara luas dan
mendalam. Perlu perencanaan antara guru dengan peserta didik dalam membangkitan minat peserta didik untuk belajar.
8. Sosialisasi. Usahakan agar peserta didik dapat bergaul dengan temannya baik di dalam
kelas maupun di lura kelas. Berikan mereka kesempatan untuk kegiatan bersama
sehinggan mereka dapat saling bergotong royong, dapat memecahkan masalah secara
bersama.
9. Individualisasi. Tiap-tiap peserta didik berbeda satu denagn yang lainya, baik dalam
kecerdasan , emosi, sikap, sifat, bakat, minat kepribadian.Perbedaan-perbedaan
ini harus diperhatikan guru dalam upaya pembelajaran. Guru harus menyelidiki
dan mendalami perbedaan peserta didik secara individu agar dapat melayani pendidikan
sesuai dengan perbedaannya. Maka guru perlu mengadakan perencanaan kelas secara
klasikal maupun individual.
10. Evaluasi. Semua kegiatan relajar
mengajar perlu dievaluasi agar dapat memberi motivasi kepada guru dan peserta
didik , menggambarkan kemajuan relajar peserta didik dan dan menjadi umpan balik bagi guru itu
sendiri.
G. Pembelajaran
Pembelajaran adalah
proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang
diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan,
penguasaan kemahiran dan tabiat,
serta pembentukan sikap
dan kepercayaan
pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu
peserta didik agar dapat belajar
dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia
serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.
Pembelajaran
mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda.
Dalam konteks pendidikan, guru mengajar
supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai
sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi
perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor)
seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai
pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga
menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.
H. Tingkat Pembelajaran
Dengan mengadopsi pemikiran Prayitno (2005) tentang lima
tingkatan praktik dalam konseling, di dijelaskan secara singkat tentang lima
tingkatan praktik pembelajaran, sebagai berikut:
1. Tingkat pembelajaran pragmatik yaitu pembelajaran yang diselenggarakan guru dengan
menggunakan cara-cara yang menurut pengalaman guru pada waktu terdahulu
dianggap memberikan hasil yang optimal, meskipun cara-cara tersebut sama sekali
tidak berdasarkan pada teori tertentu.
2.Tingkat pembelajaran dogmatik yaitu pembelajaran yang dilakukan guru telah
menggunakan pendekatan berdasarkan teori tertentu, namun pendekatan tersebut
dijadikan dogma untuk segenap kepentingan proses pembelajaran siswa.
3. Tingkat pembelajaran sinkretik yaitu pembelajaran
yang diselenggarakan guru telah menggunakan sejumlah pendekatan pembelajaran,
namun penggunaan pendekatan tersebut bercampur aduk tanpa sistematika ataupun
pertimbangan yang matang. Pendekatan-pendekatan tersebut sekedar dicomot dan
diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tanpa memperhatikan relevansi dan
ketepatannya.
4. Tingkat pembelajaran eklektik yaitu guru telah memiliki pemahaman yang mendalam
tentang berbagai pendekatan pembelajaran dengan berbagai teknologinya, dan
berusaha memilih serta menerapkan sebagian atau satu kesatuan pendekatan
beserta teknologinya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan belajaran siswa.
Pendeketan-pendekatan tersebut tidak dicampur aduk, namun dipilah-pilah,
masing-masing diplih secara cermat untuk kepentingan pembelajaran siswa.
Penyelenggaraan pembelajaran eklektif tidak mengangungkan atau menjadikan suatu
pendekatan pembelajaran tertentu sebagai dogma. Dengan demikian, dalam
penyelenggaraan pembelajaran eklektif, guru mengetahui kapan menggunakan atau
tidak menggunakan pendekatan pembelajaran tertentu.
5. Tingkat pembelajaran mempribadi yaitu tingkat pembelajaran yang mempribadi mempunyai
ciri-ciri : (1) penguasaan yang mendalam terhadap sejumlah pendekatan
pembelajaran beserta teknologinya, (2) kemampuan memilih dan menerapkan secara
tepat pendekatan berserta teknologinya untuk kepentingan pembelajaran siswa,
dan (3) pemberian warna pribadi yang khas sehingga tercipta praktik
pembelajaran yang benar-benar ilmiah, efektif, produktif, dan unik.
I. Tiga Klasifikasi Guru
Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen bahwa untuk dapat memangku jabatan guru, minimal memiliki kualifikasi
pendidikan D4/S1. Namun dalam kenyataannya saat ini kualifikasi pendidikan guru
di Indonesia memang masih beragam. Dalam hal ini, Conny Semiawan (Sudarwan
Danim, 2002), memilah keberadaan tenaga guru di Indonesia ke dalam tiga jenis
secara hierarkis, yaitu :
- Guru sebagai tenaga profesional, yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang
setara), memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian
dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
- Guru sebagai tenaga semi profesional, yang berkualifikasi pendidikan D3 (atau yang setara) yang telah
berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi
dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi jenjang profesionalnya,
baik dalam hal perencanaan pelaksanaan, penilaian dan pengendalian
pendidikan/ pembelajaran.
- Guru sebagai tenaga praprofesional, yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian/ pembelajaran.
Daftar
Pustaka
Abdurrahman Mulyono,1999, Pendidikan
Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Rineka Cipta, Jakarta
E.Bell Gleder Margaret,1994, Belajar
dan Membelajarkan,PT Rajagrafindo persada
Hamalik Oemar,1990, Psikologi Belajar
dan Mengajar,Sinar Baru Argensindo,Bandung
Oemar Hamalik,2001, Proses Belajar
Mengajar, Bumi Aksara,Bandung
Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang :
FIP Universitas Negeri Padang
Nasution S.,1981, Didaktik Azas-Azas
Mengajar, Jemmars,Bandung
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan;Dalam Upaya
Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka
Setia.
Syah Muhibbin,1999, Psikologi Belajar
,Logos Wacana Ilmu,Jakarta
Tirtarahardja Umar,1995, Pengantar
Pendidikan ,Rineka Cipta,Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar