Sabtu, 04 November 2017

Makna Belajar & Mengajar

oleh : Falah Yu
                                                             
Dalam arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya ( Poerbakawatja dan Harahap, 1981 ). Pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibbin Syah, 2003:10). Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UUSPN No. 20 Tahun 2003).

Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu ” Pedagogics ”. Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu pais yang artinya anak, dan again yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap ( 1982 : 254 ) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu : (1) praktek, cara seseorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.  Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan ( McLeod, 1989 )

A.    Pengertian Belajar

Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000:143). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada pelajar, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan pelajar terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh pelajar (respon) harus dapat diamati dan diukur.

Muhibbin Syah (1999 : 59 ) mengutip pendapat Skinner seperti yang dikutip Barlow (1985) dalam bukunya Educational Psychology: The Teaching Learning Process. Belajar adalah suatu proses adaptasi (penyesuaian tingkah laku) yang berlangsung secara progresif. Pendapat ini diungkapakan dalam pernyataan ringkasnya, bahwa belajar adalah “… a process of  progressive behavior adaptation. Beradasarkan eksperimennya B.F. Skinner percaya bahwa proses adaptasi tersebut akan mendatangkan hasil yang optimal apabila diberi penguat (reinforcer)

Muhibbin Syah (1999 : 59 ) juga mengutip pendapat Biggs (1981) dalam pendahuluan Teaching for learning the view from cognitive psychology mendefinisikan dalam tiga macam rumusan, yaitu : rumusan kuantitatif, institusional, rumusan kualitatif. Secara kuantitatif ( ditinjau dari sudut jumlah ) belajar berarti  kegiatan pengisian atau pengembangan kemampuan kognitif  dengan fakta sebanyak-banyaknya, jadi belajar dalam hal ini dipandang dari sudut berapa banyak macam yang dikuasai peserta didik . Secara institusional  ( tinjauan kelembagaan ) belajar dipandang sebagai proses validasi ( pengabsahan ) terhadap penguasaan peserta didik  atas materi-materi yang telah dipelajari. Bukti institusioanl yang menunjukkan peserta didik  telah belajar dapat diketahui dalam hubungannya dengan poses belajar mengajar. Ukurannya adalah, semakin baik mutu mengajar yang dilakukan oleh guru makan akan semakin baik pula mutu perolehan peserta didik  yang kemudian dinyatakan dalam bentuk skor dan nilai. Belajar secara kualitatif ( tinjauan mutu ) ialah proses memperoleh arti-arti dan pemahaman-pemahaman serta cara-cara menafsirkan dunia di sekeliling peserta didik .

H.C Witherington dalam bukunya Educational Psychology mengemukakan bahwa belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian.

Berdasarkan dari berbagai pendapat dan konsep-konsep tentang belajar yang telah dijelaskan di atas, secara umum dapat dirumuskan bahwa belajar memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.  Belajar adalah suatu aktivitas diri yang menghasilkan perubahan  individu si pembelajar secara sadar.
2.  Perubahan kemampuan yang dihasilkan dari kegiatan belajar tersebut meliputi aspek kognitif (pengetahuan), affektif (sikap) dan psikomotor (psikomotor).
3.  Perubahan kemampuan yang diperoleh tersebut berlaku dalam jangka waktu yang relatif lama, konstan, dan terus menerus.
4.  Perubahan kemampuan yang dimaksud tersebut didapatkan karena suatu upaya yang aktif melalui latihan dan pengalaman.

B. Tujuan Belajar
Mengembangkan kemampuan-kemampuan yang ada pada peserta didik  :
1. Kognitif ( Simon Bloom) taksonomi bloom
- Pengetahuan/ ingatan
- Pemahaman /pengertian
- Aplikasi / penerapan
- Sintesa / penggabungan
- Analisa / analisis
- Penilaian / evaluasi
2. Afektif (Simon bloom & Kretch Wohl)
- penerimaan
- partisipasi
- penilaian dan penentuan sikap
- organisasi
- pembentukan pola hidup
3. Psikomotorik (Simphon)
- persepsi
- kesiapan
- gerakan terbimbing
- gerakan terbiasa
- gerakan kompleks
- penyesuaian pola gerakan
- kreatifitas
 

C. Arti Penting Belajar

Muhibbin Syah (1999:56-58) memberikan arti pentinya belajar bagi manusia :
1.   Memenhihi sunah rosul dimana setiap muslim wajib untuk menuntut ilmu. Jadi mencari ilmu dalah termasuk ibadah yang dikerjakan akan mendapat pahal adari Allah SWT.

1.  Kualitas hasil proses perkembangan manusia itu banyak berpulang pada apa dan bagiamana ia belajar. Selanjutnya , tinggi rendahnya kualitas perkembangan manusia (yang pada umumnya merupakan hasil belajar) akan menentukan masa depan peradaban manusia itu sendiri. E. L. Thorndike seorang pakar teori S-R Bond meramalkan, jika kemampuan belajar umat manusia dikurangi setengahnya saja maka peradaban yang ada sekarang ini tak akan berguna bagi generasi mendatang. Bahkan mungkin peradaban itu sendiri akan lenyap ditelan zaman (Howe, 1980).
2.  Belajar memainkan peranan penting dalam mempertahankan kehidupan sekelompok  umat manusia  (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa lain  yang leboh dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan tersebut, kenyataan tragis bis apula terjadi karena belajar. Contoh, tidak sedikit orang pintar yang menggunakan kepintarannya untuk membuat orang lain terpuruk atau bahkan menghancurkan kehidupan orang tersebut.

D. Prinsip-Prinsip Belajar
Slameto (1995:24) mengemukakan prinsip-prinsip belajar :
a. Berdasarkan prasyarat yang diperlukan dalam belajar
1. Dalam belajar setiap peserta didik  harus diusahakan partisipasi aktif, meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional
2. belajar harus dapat menimbulkan reinforcement (penguatan) dan motivasi  yang kuat kepada peserta didik  untuk mencapai tujuan instruksional;
3. belajar perlu lingkungan yang menantang dimana dapat mengembangkan kemampuannya, bereksplorasi dan belajar dengan efektif;
4. belajar perlu ada interaksi peserta didik  dengan lingkungannya

b. Sesuai hakikat belajar
1. belajar itu proses kontinyu, maka harus tahap demi tahap menurut perkembangannya;
2. belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi dan discovery
3. belajar adalah proses kontinguitas (hubungan antara penegertian satu dengan penhertian yang lain) sehingga mendapatkan pengertian yang diharapkan. Stimulus yang diberikan menimbul kan response yang diharapkan;

c. Sesuai materi/bahan yang dipelajari
1. belajar bersifat keseluruhan dan materi itu harus memiliki struktur, penyajian yang sederhana, sehingga siawa mudah menangkap pengertiannya;
2. belajar harus dapat mengembangkan kemampuan tertentu sesuai dengan tujuan instruksional yang harus dicapai

d. Syarat keberhasilan belajar
1. belajar memerlukan sarana yang cukup, sehingga peserta didik  dapat belajar denga tenang
2. repetisi, dalam belajar perlu ulangan berkali-kali agar pengertia /ketrampilan/sikap itu mendalam pada peserta didik

E. Pengertian Mengajar


Jerome S. Bruner dalam bukunya Toward a Theory of Instruction mengemukakakan bahwa mengajar adalah menyajikan ide, problem, atau pengetahuan dalam bentuk yang sedrhana sehingga dapat dipahami oleh setiap peserta didik .

Mengajar adalah suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar  (Nasution 1981:7 )

Oemar Hamalik (2001:44) dalam bukunya Proses Belajar Mengajar, menjelaskan 6 pendapat tentang mengajar yaitu :
1.       Mengajar ialah menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik.
2.       Mengajar adalah usaha organisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi       belajar bagi peserta didik . Perumusan ini dianggap lebih maju daripada rumusan  terdahulu, sebab menitik beratkan pada unsur peserta didik, lingkungan dan proses belajar. Mc Donald mengemukakan sebagai berikut   Education in the sense  used here, is a process or an activity which is derected at producing desirable, changes in the behavior of human beings ( Pendidikan adalah suatu proses atau kegiatan yang bertujuan menghasilkan tingkah laku manusia.                 
3.       Mengajar atau mendidik adalah memberikan bimbingan pada murid. Guru membantu murid agar mampu mengatasi kesulitan-kesulitannya  sendiri. peranannya adalah  selaku consellor.
4.       Mengajar adalah kegiatan mempersiapkan peserta didik  untuk menjadi warga negara yang baik sesuai dengan tuntutan masyarakat.         
5.       Mengajar adalah suatu proses membantu peserta didik  menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Jadi mengajar adalah kegiatan membimbing peserta didik  dalam kegiatan belajar mengajar.  Bisa dikatakan mengajar merupakakan suatu proses pengorganisasian lingkungan dalam hubungannya dengan peserta didik  dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan terjadinya proses belajar pada diri peserta didik .

F. Prinsip-Prinsip Mengajar
Slameto (1995:35) mengemukakan 10 prinsip mengajar yang dilakukan oleh seorang guru sebagai berikut "
1.  Perhatian. Guru harus mampu membangkitkan perhatian peserta didik  dalam belajar dengan menyajikan pelajaran yang menarik, menggunakan media yang merangsang untuk berpikir, atau menghubungkan dengan pengetahauan yang dimiliki oleh peserta didik .  
2.  Aktivitas. Guru perlu menimbulkan aktivitas peserta didik    dalam berpikir dan berbuat. Dalam berpikir peserta didik  bisa bertanya, berpendapat dan menimbulkan diskusi dengan guru. Dalam berbuat peserta didik  dapat menjalnakn perintah, melaksankan tugas, membuat grafik, diagram, intisari dari pelajaran yang disajikan oleh guru.
 3. Appersepsi. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki oleh peserta didik .
4. Peragaan. Guru berusaha menunjukkan benda-benda asli, jika kesulitan boleh menunjukkan model, gambar, benda tiruan tau menggunakan media lainnya seperti radio, tape rocorder, TV dan sebagainya.
5.  Repetisi. Guru menjelaskan perlu diulang-ulang yang kan memberikan tanggapan yang jelas dan tidak mudah dilupakan oleh peserta didik .
6.  Korelasi. Guru wajib memperhatikan dan memikirkan hubungan antar setiap mata pelajaran karena memang dalam kenyatan hidup semua ilmu/pengetahian itu saling berkaitan.
7.  Konsentrasi. Hubungan pelajaran dapat dipusatkan pada salah satu pusat minat sehingga peserta didik  dapat memperoleh pengetahuan secara luas dan mendalam. Perlu perencanaan antara guru dengan peserta didik  dalam membangkitan minat peserta didik  untuk belajar.
8.  Sosialisasi. Usahakan agar peserta didik  dapat bergaul dengan temannya baik di dalam kelas maupun di lura kelas. Berikan mereka kesempatan untuk kegiatan bersama sehinggan mereka dapat saling bergotong royong, dapat memecahkan masalah secara bersama.
9.  Individualisasi. Tiap-tiap peserta didik  berbeda satu denagn yang lainya, baik dalam kecerdasan , emosi, sikap, sifat, bakat, minat kepribadian.Perbedaan-perbedaan ini harus diperhatikan guru dalam upaya pembelajaran. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta didik  secara individu agar dapat melayani pendidikan sesuai dengan perbedaannya. Maka guru perlu mengadakan perencanaan kelas secara klasikal maupun individual.
10. Evaluasi. Semua kegiatan relajar mengajar perlu dievaluasi agar dapat memberi motivasi kepada guru dan peserta didik , menggambarkan kemajuan relajar peserta didik  dan dan menjadi umpan balik bagi guru itu sendiri. 

G. Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.

Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.

H. Tingkat Pembelajaran


1. Tingkat pembelajaran pragmatik yaitu pembelajaran yang diselenggarakan guru dengan menggunakan cara-cara yang menurut pengalaman guru pada waktu  terdahulu dianggap memberikan hasil yang optimal, meskipun cara-cara tersebut sama sekali tidak berdasarkan pada teori tertentu.
2.Tingkat pembelajaran dogmatik yaitu pembelajaran yang dilakukan guru  telah menggunakan pendekatan berdasarkan teori tertentu, namun pendekatan tersebut dijadikan dogma untuk segenap kepentingan proses pembelajaran siswa.
 3. Tingkat pembelajaran sinkretik yaitu pembelajaran yang diselenggarakan guru telah menggunakan sejumlah pendekatan pembelajaran, namun penggunaan pendekatan tersebut bercampur aduk tanpa sistematika ataupun pertimbangan yang matang. Pendekatan-pendekatan tersebut sekedar dicomot dan diterapkan dalam kegiatan pembelajaran tanpa memperhatikan relevansi dan ketepatannya.
4. Tingkat pembelajaran eklektik yaitu guru telah memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai pendekatan pembelajaran dengan berbagai teknologinya, dan berusaha memilih serta menerapkan sebagian atau satu kesatuan pendekatan beserta teknologinya sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan belajaran siswa. Pendeketan-pendekatan tersebut tidak dicampur aduk, namun dipilah-pilah, masing-masing diplih secara cermat untuk kepentingan pembelajaran siswa. Penyelenggaraan pembelajaran eklektif tidak mengangungkan atau menjadikan suatu pendekatan pembelajaran tertentu sebagai dogma. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan pembelajaran eklektif, guru mengetahui kapan menggunakan atau tidak menggunakan pendekatan pembelajaran tertentu.
5. Tingkat pembelajaran mempribadi yaitu tingkat pembelajaran yang mempribadi mempunyai ciri-ciri : (1) penguasaan yang mendalam terhadap sejumlah pendekatan pembelajaran beserta teknologinya, (2) kemampuan memilih dan menerapkan secara tepat pendekatan berserta teknologinya untuk kepentingan pembelajaran siswa, dan (3) pemberian warna pribadi yang khas sehingga tercipta praktik pembelajaran yang benar-benar ilmiah, efektif, produktif, dan unik. 

I. Tiga Klasifikasi Guru


Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa untuk dapat memangku jabatan guru, minimal memiliki kualifikasi pendidikan D4/S1. Namun dalam kenyataannya saat ini kualifikasi pendidikan guru di Indonesia memang masih beragam. Dalam hal ini, Conny Semiawan (Sudarwan Danim, 2002), memilah keberadaan tenaga guru di Indonesia ke dalam tiga jenis secara hierarkis, yaitu :
  1. Guru sebagai tenaga profesional, yang berkualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya S1 (atau yang setara), memiliki wewenang penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
  2. Guru sebagai tenaga semi profesional, yang berkualifikasi pendidikan D3 (atau yang setara) yang telah berwenang mengajar secara mandiri tetapi masih harus melakukan konsultasi dengan tenaga kependidikan yang lebih tinggi  jenjang profesionalnya, baik dalam hal perencanaan pelaksanaan, penilaian dan pengendalian pendidikan/ pembelajaran.
  3. Guru sebagai tenaga praprofesional, yang berkualifikasi pendidikan tenaga kependidikan D2 ke bawah, yang memerlukan pembinaan dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan pengendalian/ pembelajaran. 

Daftar Pustaka


Abdurrahman Mulyono,1999, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, Rineka Cipta, Jakarta

E.Bell Gleder Margaret,1994, Belajar dan Membelajarkan,PT Rajagrafindo persada

Hamalik Oemar,1990, Psikologi Belajar dan Mengajar,Sinar Baru Argensindo,Bandung

Oemar Hamalik,2001, Proses Belajar Mengajar, Bumi Aksara,Bandung

Prayitno. 2005. Konseling Pancawaskita. Padang : FIP Universitas Negeri Padang

Nasution S.,1981, Didaktik Azas-Azas Mengajar, Jemmars,Bandung

Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan;Dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung :  Pustaka Setia.

Syah Muhibbin,1999, Psikologi Belajar ,Logos Wacana Ilmu,Jakarta


Tirtarahardja Umar,1995, Pengantar Pendidikan ,Rineka Cipta,Jakarta  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar