Penulis : Azizatul Fuad,
Diana Ekasara, Siti Rahma, Yayu Sru Wahyu Ningsih
A. Pendahuluan
Keterpurukan
dan jatuh bangunnya suatu bangsa tergantung pada kualitas sumber daya manusia
yang dimiliki. Keruntuhan suatu negara ditengarai dengan melemahnya nilai-nilai
karakter dalam kehidupan masyarakatnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Thomas
Lickona, seorang profesor pendidikan dari Cortland University, sebagai dikutip Masnur
Muslich, mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus
diwaspadai, karena jika tanda-tanda ini sudah ada, berarti sebuah bangsa sedang
menuju jurang kehancuran. Tanda-tanda yang dimaksud adalah (1) meningkatnya
kekerasan di kalangan remaja, (2) penggunaan bahasa dan kata-kata yang
memburuk, (3) pengaruh peer-group yang
kuat dalam tindakan kekerasan, (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti
penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas, (5) semakin kaburnya pedoman moral
baik dan buruk, (6) menurunnya etos kerja, (7) semakin rendahnya rasa hormat
kepada orang tua dan guru, (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga
negara, (9) membudayanya ketidakjujuran, dan (10) adanya rasa saling curiga dan
kebencian di antara sesama.[1]
Maka perlunya penananaman nilai-nilai karakter diyakini sebagai akar yang
kokoh dalam menopang keutuhan berbangsa dan bernegara. Seyogyanya penanaman
nilai-nilai karakter itu sudah ditanamkan sejak usia dini, bahkan sejak dalam
kandungan ibu.
Undang-undang
No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (1)
menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan dianggap
sebagai alternatif yang besifat preventif karena pendidikan membangun generasi
baru bangsa yang lebih baik. Sebagai alternatif yang bersifat preventif,
pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam
berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah
krisis moral bangsa.
Didalam
sistem pendidikan nasional dikenal jalur pendidikan formal, non formal dan
informal. Jalur pendidikan non formal salah satunya adalah Kelompok Bermain yang
merupakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menurut
undang-undang No.20 pasal 1 butir 14 tahun 2003 tentang Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dalam
riset menyatakan bahwa perkembangan otak pada anak usia dini tersebut (0-6 tahun)
mengalami percepatan hingga 80% dari keseluruhan otak orang dewasa. Hal ini
menunjukkan bahwa seluruh potensi dan kecerdasan serta dasar-dasar perilaku
seseorang telah mulai terbentuk pada usia tersebut. Sedemikian pentingnya masa
itu sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).[2] Penerapan
pendidikan karakter diberikan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena pada
usia dini akan menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya, anak
akan diantar untuk dapat mengolah emosi. Kecerdasan emosi penting dimiliki
anak-anak dalam mempersiapkan dan menyongsong masa depan yang penuh dengan
tantangan.
B. Kesadaran
Pentingnya Karakter
Menurut Megawangi, mengatakan : “Perkembangan karakter yang
terbaik adalah pada anak usia dini. Jika kita gagal menjadi orang baik di usia
dini, di usia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah. Pentingnya
Penanaman Nilai-nilai Karakter bagi Anak Usia Dini Montessori menyatakan bahwa
tahapan perkembangan anak yang paling penting adalah pada usia enam tahun
pertama dan usia tersebut merupakan masa paling tepat bagi pembentukan karakter
seseorang.[3]
Mulyasa menyatakan bahwa pendidikan karakter bagi anak
usia dini memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral karena tidak hanya
berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana menanamkan kebiasaan (habit) tentang berbagai perilaku yang
baik dalam kehidupan, sehingga anak memiliki kesadaran, dan pemahaman yang
tinggi, serta kepedulian dan komitmen untuk menerapkan kebajikan dalam
kehidupan sehari-hari. Karena karakter merupakan sifat alami bagi anak usia
dini untuk merespon situasi secara moral, harus diwujudkan dalam tindakan nyata
melalui pembiasaan untuk berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, dan hormat
terhadap orang lain. Hal ini sejalan dengan ungkapan Aristotle bahwa karakter
erat kaitannya dengan ‘habits’ atau kebiasaan yang terus menerus dipraktikkan
dan diamalkan.[4]
Menurut Russel Williams tentang pendidikan
karakter sebagaimana yang dikutip Megawangi bahwa pendidikan karakter
adalah ibarat otot dimana otot-otot karakter akan menjadi
lembek apabila tidak pernah dilatih, dan akan kuat dan kokoh jika sering
dipakai. Seperti seorang binaragawan (body builder) yang terus menerus berlatih
untuk membentuk ototnya. Demikian juga dengan otot-otot karakter akan terbentuk
dengan praktik-praktik latihan yang akhirnya akan menjadi kebiasaan (habit). [5]
Dalam Islam sebagai sumber utama untuk
menentukan karakter adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad
SAW sehingga baik dan buruk dalam karakter Islam ukurannya adalah baik dan
buruk menurut kedua sumber tersebut, bukan baik dan buruk menurut ukuran
manusia. Nabi Muhammad Saw. bersabda dalam salah satu hadis yang
berbunyi:
Artinya “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk
menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Ahmad).
Hadis ini mengisyaratkan
bahwa kehadiran Nabi Saw. di muka bumi ini membawa misi pokok untuk
menyempurnakan akhlak manusia yang mulia.[6]
C. Pengertian
Pendidikan/Pengembangan Karakter
Kata karakter menurut Doni
Koesoema A adalah sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri
atau karakteristik yang bersifat khas dari seseorang yang bersumber dari hasil bentukan-bentukan
yang diterima dari lingkungan.[7]
Menurut Cronbach sebagimana dikutip oleh Darmuin bahwa karakter merupakan suatu
sisi dan kepribadian yang terbentuk melalui kebiasaan dan gagasan yang tidak
dapat dipisahkan antar keduanya.[8]
Dapat disimpulkan karakter adalah tabiat atau kebiasaan untuk melakukan hal
yang baik.
Pendidikan karakter
menurut Megawangi adalah sebuah
usaha untuk mendidik anak-anak agar dapat mengambil keputusan dengan bijak dan
mempraktikanya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat memberikan
konstribusi yang positif kepada lingkungannya.[9] Pendidikan karakter adalah
upaya penanaman nilai-nilai karakter kepada anak didik yang meliputi
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai kebaikan dan kebajikan, kepada Tuhan YME, diri sendiri, sesame,
lingkungan maupun kebangsaan agar menjadi manusia yang berakhlak.[10]
Pendidikan karakter
merupakan pendidikan yang melibatkan penanaman pengetahuan, kecintaan dan
penanaman perilaku kebaikan yang menjadi sebuah pola/kebiasaan. Pendidikan
karakter tidak lepas dari nilai-nilai dasar yang dipandang baik. [11]
18 nilai-nilai dalam
pendidikan karakter menurut kemdiknas dalam kutipan HE. Mulyasa adalah:[12]
1. Religius
: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama
yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun
dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur : Perilaku
yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi : Sikap
dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin : Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
5. Kerja Keras : Tindakan
yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan
peraturan.
6. Kreatif : Berpikir
dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang
telah dimiliki.
7. Mandiri : Sikap
dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas.
8. Demokratis : Cara
berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya
dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu : Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas
dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan : Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air : Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi : Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif :
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan
sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati
keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai : Sikap
dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna
bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca : Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi
dirinya.
16. Peduli Lingkungan : Sikap
dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang
sudah terjadi.
17. Peduli Sosial : Sikap
dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab : Sikap
dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang
seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam,
sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam
mengembangkan pendidikan karakter maka ada tujuh prinsip pendidikan karakter
yang harus dilaksanakan oleh pendidik dan lembaga PAUD, yaitu : [13]
1.
Melalui contoh dan keteladanan
2.
Dilakukan secara berkelanjutan
3.
Menyeluruh, terintegrasi dalam seluruh aspek perkembangan
4.
Menciptakan suasana kasih sayang
5.
Aktif memotivasi anak
6.
Melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
7.
Adanya penilaian
D. Perkembangan
Karakter Anak TK
Menurut Permendikbud No. 137 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Usia Dini, Pasal 10 ayat,
lingkup perkembangan sesuai tingkat usia
anak meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa,
sosial-emosional, dan seni. [14]
1. Nilai
agama dan moral : kemampuan mengenal nilai
agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan,
hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar
agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
2. Fisik-motorik
: a. motorik kasar, mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi,
lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan; b.
motorik halus, mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat
untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk; dan c.
kesehatan dan perilaku keselamatan, mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar
kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli
terhadap keselamatannya.
3. Kognitif
: a. belajar dan pemecahan masalah, mencakup kemampuan memecahkan masalah
sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial
serta menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru; b.
berfikir logis, mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif,
berencana, dan mengenal sebab-akibat; dan c. berfikir simbolik, mencakup
kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal
huruf, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dan imajinasinya dalam
bentuk gambar.
4. Bahasa : a. memahami bahasa reseptif,
mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai
bacaan; b. mengekspresikan bahasa, mencakup kemampuan bertanya, menjawab
pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui,
belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam
bentuk coretan; dan c. keaksaraan, mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk
dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5. Sosial-emosional:
a. kesadaran diri, terdiri atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal
perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan
orang lain; b. rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup
kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta
bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama; dan c. perilaku
prososial, mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan,
merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap
kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
6. Seni: kemampuan mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam
bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu
mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.
E. Kesimpulan
1. Perkembangan
karakter yang terbaik adalah pada anak usia dini. Jika kita gagal menjadi orang
baik di usia dini, di usia dewasa kita akan menjadi orang yang bermasalah. Tahapan
perkembangan anak yang paling penting adalah pada usia enam tahun pertama dan
usia tersebut merupakan masa paling tepat bagi pembentukan karakter seseorang.
2. Pendidikan karakter atau
pendidikan akhlah adalah upaya penanaman nilai-nilai karakter kepada anak sejak
usia dini yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk
melaksanakan nilai-nilai kebaikan dan kebajikan, kepada Tuhan YME, diri
sendiri, sesama, lingkungan maupun kebangsaan agar menjadi manusia yang
berakhlak. Terdapat 18 Nilai karakter yang bisa dilaksanakan dalam pendidikan
karakter.
3. Lingkup perkembangan
sesuai tingkat usia anak meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
F. Saran
Disarankan
agar lembaga PAUD hendaknya melakukan pendidikan
karakter dengan contoh dan keteladanan, secara berkelanjutan, menyeluruh, terintegrasi dalam seluruh aspek
perkembangan, Menciptakan suasana kasih
sayang, memotivasi anak, Melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat, adanya penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Albertus, Doni Koesoma. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global.
Jakarta: PT. Grasindo, 200
Darmuin, Konsep
Dasar Pendidikan Karakter Taman Kanak-kanak, Semarang: Pustaka Zaman, 2013
Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Pedoman Pendidikan Karakter pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional,Jakarta: 2012
Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar
Nasional Pendidikan Usia Dini
Megawangi Ratna,
Pendidikan Karakter: Solusi yang tepat
untuk membangun Bangsa. Bogor : Indonesia Heritage Foundation, 2004
------------------------, Semua
Berakar Pada Karakter “ Isu-isu Permasalahan Bangsa, Jakarta: Lembaga
Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007
------------------------, Pendidikan Karakter. Depok: Indonesia Heritage Foundation, 2010
Mulyasa H.E., Manajemen
Pendidikan Karakter, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2016
Muslich, Masnur. Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta:
Bumi Aksara, 2011
Suyadi, Manajemen
PAUD: TPA-KB-TK/RA, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011
[1] Muslich,
Masnur. Pendidikan Karakter: Menjawab
Tantangan Krisis Multidimensional. (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), h. 35
[2] Suyadi,
Manajemen PAUD: TPA-KB-TK/RA, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), h.. 7
[5] Megawangi,
Ratna, Semua Berakar Pada Karakter “ Isu-isu Permasalahan
Bangsa, (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2007),
h. 83
[7]
Albertus, Doni Koesoma. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak
di Zaman Global. (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), h. 80
[8]
Darmuin, Konsep Dasar Pendidikan Karakter Taman Kanak-kanak, (Semarang:
Pustaka Zaman, 2013), h. 70
[9]
Megawangi, Ratna. Pendidikan Karakter:
Solusi yang tepat untuk membangun Bangsa. (Bogor
: Indonesia Heritage Foundation, 2004). h. 95
[10] Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia
Dini, , Pedoman Pendidikan Karakter pada
Pendidikan Anak Usia Dini, (Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional,
2012), h. 5
[11] Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia
Dini, , Pedoman. h 5
[13] Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia
Dini, Pedoman. h 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar