Senin, 30 Oktober 2017

Karakteristik Syariat Islam Dalam Bidang Pendidikan, Memperjelas Kesempatan Setiap Orang Untuk Belajar

oleh: Azizatul Fuad



Pendidikan merupakan  usaha  yang  dilakukan  oleh  keluarga,  masyarakat,  dan  pemerintah  melalui  kegiatan bimbingan, pengajaran,  dan  latihan,  yang  berlangsung  di sekolah  dan  di luar  sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa, kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya dan juga sangat penting dalam proses pembangunan negara untuk menjadi negara yang lebih maju.

Aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari kandungan surat al-Alaq dengan memulai ungkapan ajarannya dengan perintah untuk membaca (iqra’) pada ayat pertama di dalam Al-Qur’an. Iqra bukan hanya berarti “bacalah”, namun juga berarti “belajarlah”. Bukan sekadar membaca, bahkan ia adalah membaca yang dilandasi oleh ideologi dan etos “dengan nama Rabbmu” (bismirabbika). Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam  (Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca) sebagaimana firman  Allah :

“1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, 2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. 3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, 4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, 5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”  ( QS: Al-Alaq:  1-5)

Pendidikan dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari kegiatan pendidikan. Keunggulan umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Allah untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Al-Qur’an menyatakan Allah akan mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur. Allah berfirman :

Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS: Al-Mujadilah: 11)

Dalam Islam terdapat penegasan tentang belajar  merupakan kewajiban dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Keyakinan demikan ini begitu membentuk dalam diri umat yang beriman, sehingga  mereka memiliki etos belajar yang tinggi dan penuh semangat serta mengharapkan “janji luhur” Tuhan  sebagaimana yang difirmankan dalam ayat-Nya.

“Ya Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (QS: AL-Baqarah: 129)

Pendidikan dalam Islam dipertegas oleh berbagai firman Allah lainnya yang menegaskan bahwa tugas utama kerasulan dan salah satu inti dasar dari syariat Islam yang harus diterapkan adalah masalah pendidikan. Allah berfirman:

“Allahlah yang mengutus kepada mereka, seorang Rasul yang datang dari keluarga mereka sendiri, Rasul ini membacakan ayat-ayat Rabb mereka, mensucikan mereka, serta mengajarkan kepada mereka ajaran al-Kitab (Al-Qur`an) dan Al-Hikmah (As-Sunnah).”  (QS: Al-Jum’ah: 2)

Penegasan pentingnya pendidikan juga dipertegas dalam hadits,  beberapa Hadits yang memberikan kesempatan setiap orang untuk belajar (mencari ilmu) adalah :

1. Kewajiban Mencari Ilmu

”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)

2. Menginginkan Kebahagiaan Dunia-Akhirat Harus Wajib dengan Ilmu

”Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa yang menghendaki kehidupan Akherat, maka wajib baginya memiliki ilmu, dan barang siapa menghendaki keduanya maka wajib baginya memiliki ilmu”. (HR. Turmudzi)
3. Keutamaan Mencari Ilmu

“Barang siapa yang keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang”. (HR. Turmudzi)

4. Kewajiban dan Keutamaan Menuntut Ilmu

”Barang siapa yang menempuh jalan untuk mencari suatu ilmu. Niscaya Allah memudahkannya ke jalan menuju surga”. (HR. Turmudzi)

Jadi dari pembahasan tersebut dapat disimpulkan :

1. Pendidikan dapat dipahami dari kandungan surat al-Alaq dengan memulai ungkapan ajarannya dengan perintah untuk membaca (iqra’) pada ayat pertama di dalam Al-Qur’an.

2. Keunggulan umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Allah untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT.

3. Dalam Islam terdapat penegasan mencari ilmu  merupakan kewajiban dan berdosa bagi yang meninggalkannya.


4. Disarankan agar kita dan keluarga kita untuk memperoleh pendidikan dengan selalu menuntut ilmu baik dalam pendidikan informal (pendidikan keluarga dan lingkungan), formal  (pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi) maupun non formal (pendidikan luar sekolah/kursus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar